Syarat Pasang Listrik Subsidi

√ Syarat Pasang Listrik Subsidi Terbaru Paling Tepat

Posted on

Finoo,id – √ Syarat Pasang Listrik Subsidi Terbaru Paling Tepat. Kebutuhan akan pasokan energi listrik untuk mendukung kehidupan sehari-hari manusia tetap tidak berkurang. Hal ini dikarenakan hampir setiap aktivitas saat ini memerlukan pasokan listrik, termasuk untuk pencahayaan, pemanasan, hiburan, serta mendukung pekerjaan dan lainnya.

Permintaan pemasangan listrik baru terus meningkat, terutama di rumah-rumah yang baru selesai dibangun. Namun, masih banyak individu yang termasuk dalam kelompok masyarakat kurang mampu atau berpendapatan rendah yang membutuhkan bantuan dalam bentuk sambungan listrik subsidi.

Karena respon positif dari masyarakat, pemerintah telah meluncurkan program pemasangan listrik subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan. Meskipun demikian, untuk mendapatkan sambungan listrik subsidi ini, masyarakat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan tertentu.

Sebelum mengajukan permohonan untuk memasang listrik subsidi baru, penting untuk memahami dengan baik persyaratan dan prosedur yang berlaku. Dalam kesempatan ini, kami akan memberikan penjelasan lengkap mengenai persyaratan pemasangan listrik subsidi dan langkah-langkah pengajuannya.

Apa Itu Listrik Subsidi

Sebelum kita melanjutkan pembahasan mengenai syarat pemasangan listrik subsidi, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan listrik subsidi. Dalam konteks ketenagalistrikan di Indonesia, listrik subsidi merujuk pada sejumlah dana yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada PT PLN (Persero).

Perhitungannya didasarkan pada selisih antara harga pokok penjualan listrik tegangan rendah dengan tarif dasar listrik, kemudian hasilnya dikalikan dengan jumlah kWh yang dikonsumsi oleh pengguna listrik, dengan batasan maksimal 30 kWh per bulan. Adanya subsidi ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan listrik di seluruh wilayah, terutama untuk masyarakat yang berpendapatan rendah.

Syarat Pasang Listrik Subsidi

Dalam hal persyaratan pemasangan listrik subsidi, terdapat beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan jika dibandingkan dengan pemasangan listrik untuk keperluan bisnis. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan tambahan dalam memastikan bahwa pengajuan pemasangan listrik subsidi kuat dan tepat sasaran.

Baca Juga :   √ Potensi Bahaya pada Instalasi Listrik & Tips Keselamatnya

Salah satu dokumen penting yang harus dilengkapi oleh calon pelanggan listrik subsidi adalah surat keterangan tidak mampu. Dokumen ini dapat diperoleh dengan mengunjungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Selain surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, berikut adalah beberapa dokumen persyaratan pemasangan listrik subsidi lainnya yang harus dipenuhi:

  1. Fotokopi kartu identitas pengguna atau pemilik bangunan seperti Kartu Tkalian Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang mungkin digunakan sebagai salah satu penentu kelayakan untuk mendapatkan subsidi.
  3. Gambar denah atau peta lokasi rumah, yang bertujuan untuk memudahkan pihak PLN dalam melakukan survey lapangan dan menentukan pemasangan listrik yang tepat.
  4. Surat kuasa, apabila pengajuan permohonan pemasangan tidak dilakukan secara langsung oleh pemilik rumah atau pengguna listrik, melainkan diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak lain.
  5. Pembayaran sejumlah biaya penyambungan listrik subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat bahwa daya listrik untuk golongan subsidi memiliki batasan tertentu, dimulai dari 450 VA, 900 VA, hingga 1.300 VA. Selain itu, penentuan penggunaan daya listrik subsidi juga akan bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan pihak PLN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan akses listrik yang terjangkau.

Cara Pasang Listrik Subsidi

Setelah semua syarat pemasangan listrik subsidi terpenuhi, langkah selanjutnya adalah memahami bagaimana cara mengajukan permohonan pemasangannya. Saat ini, pengajuan pemasangan listrik subsidi hanya dapat dilakukan secara offline, yaitu dengan mengunjungi kantor cabang PLN secara langsung.

Proses pengajuan pemasangan listrik subsidi seringkali dianggap sebagai tahapan yang agak rumit oleh beberapa individu. Ini dikarenakan calon pelanggan harus melewati beberapa tahapan, termasuk penilaian dari dinas sosial untuk memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebagai keluarga tidak mampu.

Selain itu, pihak PLN juga akan melakukan survei lapangan untuk mengukur beberapa faktor, seperti jarak ke tiang listrik, jarak ke trafo, dan sebagainya. Untuk memahami secara lebih rinci bagaimana mengajukan pemasangan listrik subsidi, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga :   √ Biaya Abodemen Listrik Pascabayar 450 Sampai 3500 VA

  1. Kunjungi kantor cabang PLN terdekat sesuai wilayah tempat tinggal kalian.
  2. Pastikan kalian membawa semua dokumen persyaratan yang telah dijelaskan sebelumnya.
  3. Saat tiba di kantor PLN, sampaikan tujuan kalian untuk memasang listrik subsidi.
  4. Petugas PLN akan memeriksa semua kelengkapan berkas persyaratan yang kalian bawa.
  5. Setelah itu, pihak PLN akan mengirim tim untuk melakukan survei lokasi lapangan di rumah kalian.
  6. Setelah survei lokasi selesai, calon pelanggan akan diminta untuk membayar biaya pemasangan listrik subsidi yang berlaku.
  7. Selanjutnya, calon pelanggan juga diwajibkan untuk menkaliantangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Setelah semua prosedur di atas telah selesai, calon pelanggan hanya perlu menunggu proses penyambungan listrik subsidi secara teknis. Biasanya, pemasangan akan dilakukan dalam rentang waktu 3 hingga 7 hari setelah pembayaran tagihan dilakukan.

Biaya Pasang Listrik Subsidi

Membayar biaya penyambungan listrik baru juga merupakan salah satu persyaratan untuk pemasangan listrik subsidi. Besaran BIAYA PASANG LISTRIK ini biasanya bergantung pada pemilihan jenis dan daya listrik yang akan digunakan.

Salah satu keuntungan yang didapat dari pemasangan listrik subsidi adalah adanya diskon atau pemotongan harga sebesar 50%. Sebagai contoh, jika kalian memutuskan untuk memasang listrik subsidi prabayar dengan daya 450 VA, maka perhitungannya akan sebagai berikut:

Biaya Penyambungan (BP) setelah mendapatkan diskon 50%: Rp 210.500.

Biaya pembelian token perdana: Rp 20.000.

Materai: Rp 0.

Oleh karena itu, total anggaran dana yang perlu disiapkan ketika kalian memasang listrik subsidi prabayar dengan daya 450 VA adalah sekitar Rp 230.500. Angka ini mencakup biaya penyambungan listrik serta biaya pembelian token perdana. Penting untuk diingat bahwa besaran biaya penyambungan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh PT PLN.

Cara Bayar Pemasangan Listrik Subsidi

Seperti yang telah kita ketahui, calon pelanggan akan menerima tagihan terkait biaya pemasangan listrik subsidi. Saat ini, pembayaran tagihan ini dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui loket pembayaran di kantor cabang PLN terdekat atau melalui mesin ATM di beberapa bank yang telah menjalin kerja sama dengan PLN.

Baca Juga :   Jika Tidak Ada Listrik Kesulitan Apa Yang Dialami Manusia

Sebagai saran, sebaiknya kalian melakukan pembayaran biaya pasang listrik subsidi langsung di kantor cabang PLN terdekat. Pembayaran melalui kantor cabang ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan kesalahan dalam penentuan jumlah nominal pembayaran atau terjadinya kegagalan dalam proses pembayaran. Dengan demikian, kalian dapat memastikan bahwa pembayaran biaya pemasangan listrik subsidi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Call Center PLN

Kami telah memberikan penjelasan lengkap mengenai persyaratan pemasangan listrik subsidi dan langkah-langkah pengajuannya di atas. Jika masih terdapat pertanyaan atau kebingungan, kalian selalu dapat menghubungi pihak PLN melalui layanan pelanggan dengan menggunakan salah satu dari kontak berikut:

  • Contact center: 123
  • Telepon: (kode area) 123
  • Email: pln123@pln.co.id
  • Facebook: @cc123pln
  • Twitter: @pln_123
  • Instagram: @pln123_official

Baca Juga :

Penutup

Dengan demikian, pengetahuan tentang “Syarat Pasang Listrik Subsidi” telah disajikan secara lengkap. Semua informasi ini diharapkan dapat membantu calon pelanggan dalam memahami persyaratan serta prosedur yang harus diikuti untuk memperoleh pemasangan listrik subsidi.

Jika kalian memiliki pertanyaan lebih lanjut atau butuh bantuan, jangan ragu untuk menghubungi customer service PLN melalui kontak yang telah disediakan.

Kami berharap agar artikel finoo.id ini bermanfaat bagi kalian dalam memahami langkah-langkah untuk mendapatkan akses listrik yang terjangkau melalui program subsidi PLN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *